Rumah Aspirasi HPMB-Raya
Mars HPMB Raya
Saince 28 Juni 2007 Inilah Himpunan Kami HPMB Raya Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya Melangkah Bersama Setia, Teguh dan M...
Senin, 01 Mei 2017
Hari Ini HPMB-raya Akan Memperingati Hari Pendidikan
Kepada Yth Kawan-Kawan Mahasiswa dan Jurnalis/Wartawan Di sulawesi-Selatan (Media Cetak, Online Dan Elektronik)
Perihal : Undangan Aksi Dan Peliputan.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Merah Hitam HPMB Raya
Pendidikan merupakan factor terpenting dalam mewujudkan membawa kemajuan bangsa, di Indonesia merupakan hak dasar bagi setiap warga Negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pemerintah negera Indonesia bertujuang untuk ‘’mencerdaskan kehidupan bangsa’’ dan juga di pertegas dalam amanat konstitusi UUD 1945 PASAL 33 Ayat 1 yang berbunyi ‘’Tiap-tiap warga Negara Indonesia berhak mendapat pengajaran’’
Sudah 71 tahun Indonesia merdeka sejauh mamakah kemampuan Negara menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 seutuhnya yang meberikan hak dasar pendidikan kepada rakyat Indonesia yang berkualitas dan geratis tanpa diskriminasi factor usia , jenjang pendidikan, ekomomi, torititial dan lain-lain
Tidak bisa di pungkiri betapa carut marutnya system pendidiksn Indonesia, pemerinta telah membentuk berbagai produk hukum yang menjadi legitimasi, privitalisasi dan komersialisasi pendidikan di indonedisa yakni lahirnya PT BHMN tahun 1999 dengan berbagai varian sebagai manifestasi kesepakatan GATS-WTO, lahirnya undang-undang sisdiknas no.
12 tahun 2013 yang secara terbuka juga mengantur system penyelenggaraan dan pengelolahan pendidikan yang meletakkan dasar terjadinya luberalisasi, privatisasi dan komersialisasi pendidikan di Indonesia, selanjutnya UU tentang guru dan dosen tahun 2005 dan lahirnya UU BHP tahun 2009 dan yang terbaru yakni Undang-undang oerguruan tinggi (UU PT) no 12 tahun 2012 yang melahirkan system pembayaran UKT/BKT.
Kenyataan pendidikan hari ini dengan berbagai kebijakan tersebut tidak terlepas dari intervensi imprealisme dengan berbagai skema dan istrumennya, seperti kerjasama multilateral (global dan literal) dan bilateral, utamanya kerjasama bilateral Indonesia-amerika serikat (US-Indo Comperhensive Parnertship).
Kerjsama-kerjasama tersebut yang paling universal yakni seperti Millennium Devolopments Goals (MDGs)dibawa paying PBB yang telah menjadi blue print program seluruh Negara anggotanya seperti Indonesia. Selanjutnya, organisasi perdagangan dunia (Word Trade Organisation-WTO) yang menfokuskan kesepakatan pada perdagangan, termasuk perdagangan pendidikan jasa, yakni General Agreement on trade and service (GATS).
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam momentum hari pendidikan nasional (Haedinas) 2017 ini Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya) Menyatakan Sikap.
Stop Liberalisasi dan komersialisasi Pendidikan di Indonesia yakni
1). Hentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidkan
2). Realisasikan wajib belajar 12 tahun di seluruh pelosok negeri
3). Cabut undang-undang pendidikan tinggi no 12 tahun 2012
4). Hentikan kriminalisasi dan tindakan anti demokrasi di lingkungan pendidikan-wujudkan kebebasan mimbar academic di lingkungan pendidikan
5). Usut Tuntas Kasus korupsi di dunia pendidikan
6). Wujudkan akses pendidkan berkualitas bagi rakyat miskin
Sementara itu titik Aksi untuk memperingati hari pendidikan : Pertigaaan Jl. Sultan Alauddin-Pettarani (2/5/2017)Pukul : 10:00 Wita .
Atas nama rakyat Indonesia Manyu’ Siparampe Tallang Sipaumba (Jendral lapangan : Riswan Walhidayat)
Mengetahui PB HPMB Raya Haedir 082293411666
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar