Rumah Aspirasi HPMB-Raya

Mars HPMB Raya

Saince 28 Juni 2007 Inilah Himpunan Kami HPMB Raya Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya  Melangkah Bersama Setia, Teguh dan M...

Kamis, 04 Mei 2017

Mahasiswa Masa Lalu Vs Masa kini

HPMB-Raya Mahasiswa menurut Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Mahasiswa adalah sebutan bagi orang yang sedang menempuh pendidikan tinggi di sebuah perguruan tinggi yang terdiri atas sekolah tinggi, akademi, dan yang paling umum adalah universitas. Sepanjang sejarah, mahasiswa di berbagai negara mengambil peran penting dalam sejarah suatu negara.

Sedangkan Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Mahasiswa adalah seseorang yang belajar di perguruan tinggi, di dalam struktur pendidikan di Indonesia mahasiswa memegang status pendidikan tertinggi diantara yang lain.

Sementara menurut penulis Mahasiswa adalah kaum intelektual Yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi serta mengerti akan peran, fungsi dan tanggungjawabnya

Intelektual adalah orang yang mempunyai kelebihan dibanding masyarakat pada umumnya. Kelebihan ini bisa berupa lebih cerdas, lebih pintar dan lebih luas wawasannya dibanding masyarakat awam. Intelektual memiliki peran penting di tempat mereka tinggal, mereka dianggap bisa memberi solusi terhadap masalah yang sedang berkembang di masyarakat yang mandek sehingga menuju masyarakat yang lebih baik.

Edward  Said mengatakan bahwa intelektual adalah pencipta sebuah bahasa kebenaran kepada penguasa, menjalankan kebenaran itu dan senantiasa bersifat oposisi terhadap penguasa dan tidak akomodatif.  Jadi, mahasiswa sebagai kaum yang katanya intelektual, haruslah mengatakan yang benar dan bersikap oposisi terhadap penguasa zalim serta tidak akan pernah mau bekerjasama dengan kekuasaan, apalagi yang korup dan menindas. Berbeda dengan Said, seorang Komunis Italia bernama Antonio Gramsci mengatakan bahwa setiap orang itu intelektual, tetapi tidak setiap orang menjalankan fungsi intelektual tersebut. Gramsci membagi dua kategori intelektual, yaitu intelektual tradisional dan intelektual organik.

Intelektual tradisional adalah ilmuwan yang menempatkan diri sebagai kelas tersendiri, terpisah dari masyarakat, seperti dosen, professor dan lain lain. Kelompok ini cenderung menguntungkan penguasa. Sedangkan intelektual organik adalah intelektual yang melibatkan diri dalam kelas tertentu, baik kelas penguasa maupun masyarakat. Tetapi menurut Gramsci, hanya yang melebur didalam kelas rakyat jelatalah yang menjalankan fungsi keintelektualannya. Sedangkan yang melebur dalam kelas penguasa sama saja seperti intelektual tradisional.

Berangkat dari tulisan di atas seorang mahasiswa seharusnya mampu memikirkan apa yang sudah sepantasnya ia lakukan layaknya mahasiswa. Mahasiswa yang menjadi panutan masyarakat nampaknya sudah tidak mampu mempertahankan identitasnya sebagai mahasiswa. Asumsi masyarakat yang menganggap mahasiswa adalah kaum intelektual sejati ternyata salah. Sebagian dari kalangan mereka tak lain adalah kaum muda yang tidak tahu apa-apa.

Melihat sejarah Bangkitkan gerakan Mahasiswa di Indonesia yakni pada tahun 1908 dimana pada masa itu mahasiswa - mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA mendirikan sebuah wadah pergerakan pertama di Indonesia yang bernama Boedi Oetomo, dimana organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908.

Wadah ini merupakan bentuk sikap kritis mahasiswa tersebut terhadap sistem kolonialisme Belanda yang menurut mereka sudah selayaknya dilawan dan rakyat harus dibebaskan dari bentuk penguasaan terhadap sumber daya alam yang dilakukan oleh penjajah terhadap bangsa ini, walaupun terkesan gerakan yang mereka lakukan masih menunjukkan sifat primordialisme Jawa.

Organisasi ini berdiri berawal dari kegiatan akademis berupa diskusi rutin di perpustakaan STOVIA yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa Indonesia yang belajar di STOVIA antara lain Soetomo, Goenawan Mangoenkoesoemo, Goembrek, Saleh, dan Soeleman.

Pada saat mahasiswa mulai memikirkan nasib masyarakat Indonesia yang makin memprihatinkan ditengah kondisi penjajahan dan selalu dianggap bodoh oleh Belanda, disamping itu diperparah dengan kondisi para pejabat pemerintahan pada saat itu dari kalangan pribumi (pangreh praja) yang justru makin menindas rakyatnya demi kepentingan pribadi dan kelanggengan jabatannya, seperti menarik pajak yang tingi terhadap rakyat untuk menarik simpati atasan dan pemerintahan Belanda.

Selain itu, pada tahun 1908 ini juga, mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi di Belanda yaitu Drs. Mhd. Hatta mendirikan organisasi Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging pada tahun 1922.

Organisasi ini awalnya merupakan suatu wadah kelompok diskusi mahasiswa yang kemudian orientasi pergerakannya lebih jelas dalam hal politik. Misi nasionalisme yang ditunjukkan organisasi ini lebih jelas dipertajam dengan bergantinya nama organisasi ini menjadi Perhimpunan Indonesia.

Melalui majalah Indonesia Merdeka, mereka yang tergabung dalam organisasi ini mulai gesit dalam melancarkan propaganda pergerakannya, sudah banyak artikel yang dimuat dalam majalah tersebut yang mengkritisi bagaimana kondisi bangsa pada saat itu, sampai muncul statement yang mengatakan bahwa sudah saatnya Bangsa Indonesia tidak menyebut negaranya dengan sebutan Hindia Belanda. Termasuk dalam majalah tersebut memuat tulisan yang disebut manifesto 1925 yang isinya antara lain:
1. Rakyat Indonesia sewajarnya diperintah oleh pemerintah yang dipilih mereka sendiri;
2. Dalam memperjuangkan pemerintahan sendiri itu tidak diperlukan bantuan dari pihak mana pun dan;
3. Tanpa persatuan kukuh dari pelbagai unsur rakyat tujuan perjuangan itu sulit dicapai.

Selain itu, masih ada organisasi pemuda mahasiswa yang lain seperti Indische Partij yang secara radikal menyuarakan kemerdekaan Indonesia,selain itu ada juga Sarekat Islam, dan Muhammadiyah yang arah pergerakan politiknya lebih condong ke ideologi nasionalisme demokratik yang berlandaskan Islam. 

Yang perlu kita catat dalam sejarah kemahasiswaan periode ini adalah ketika insiatif beberapa mahasiswa pada tahun 1908 tersebut telah memunculkan sebuah momentum bersejarah yang diperingati setiap tahun sebagai hari kebangkitan nasional yang jatuh pada saat Boedi Oetomo didirikan. Momentum inilah yang telah menjadi batu loncatan awal bagi setiap pergerakan bangsa di tahun - tahun berikutnya.

Sejarah berlanjut pada periode berikutnya di tahun 1928. Pada awalnya, mahasiswa di Surabaya yang bernama Soetomo pada tanggal 19 oktober 1924 mendirikan Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club). Di tempat yang berbeda, oleh Soekarno dan kawan - kawannya dari Sekoleah Tinggi Teknik (ITB) di Bandung beriniisiatif untuk mendirikan Kelompok Studi Umum (Algemeene Studi Club) pada tanggal 11 Juli 1925. 

Pembentukan kedua kelompok diskusi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap perkembangan pergerakan politik mahasiswa yang semakin tumpul pada masa itu.

Kemudian pada tahun 1926, terbentuklah organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan organisasi yang berusaha untuk menghimpun seluruh mahasiswa di Indonesia dan lebih menyuarakan yang namanya wawasan kebangsaan dalam diri mahasiswa. 

Hal tersebut lah yang kemudian mereka realisasikan dengan menyelenggarakan sebuah kongres paling bersejarah dalam dunia kepemudaan mahasiswa di tanah air. Yaitu Kongres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928 yang kemudian menghasilkan sumpah pemuda yang sangat bersejarah tersebut.

Selanjutnya tahun 1945 Periode ini merupakan periode yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia, peran pemuda mahasiswa juga tidak lepas dan terlihat sangat vital dalam mewujudkan suatu misi besar bangsa Indonesia pada saat itu yaitu melepaskan diri dari belenggu pejajahan atau merebut kemerdekaan. Kondisi pergerakan mahasiswa pada saat itu tidak semudah pada periode - perode sebelumnya. 

Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik, dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan. 

Dan secara praktis, akhirnya mahasiswa - mahasiswa pada saat itu mulai menurunkan intensitas pergerakannya dan lebih mengerucutkannya dalam bentuk kelompok diskusi. Yang berbeda pada masa tersebut adalah, mahasiswa - mahasiswa pada waktu itu lebih memilih untuk menjadikan asrama mereka sebagai markas pergerakan. Dimana terdapat 3 asrama yang terkenal dalam mencetak tokoh - tokoh yang sangat berpengaruh dalam sejarah, yaitu asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Melalui diskusi di asrama inilah kemudian lahir tokoh - tokoh yang nantinya bakal menjadi motor penggerak penting munculnya kemerdekaan bangsa Indonesia. 

Tokoh - tokoh tersebut secara radikal dan melalui pergerakan bawah tanah melakukan desakan kepada Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan setelah melalui radio mereka mendengar bahwa telah terjadi insiden bom atom di Jepang, dan mereka berpikir bahwa inilah saat yang tepat untuk mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia. 

Mahasiswa - mahasiswa yang terdiri dari Soekarni dan Chairul Saleh inilah yang akhirnya terpaksa menculik tokoh proklamator tersebut sampai ke Rengasdengklok agar lebih memberikan tekanan kepada mereka untuk lebih cepat dalam memproklamasikan kemerdekaan. Peristiwa inilah yang kemudian tercatat dalam sejarah sebagai peristiwa Rengasdengklok.

Pada masa setelah kemerdekaan, tahun 1966 mulai bermunculan secara bersamaan organisasi - organisasi mahasiswa di berbagai kampus. Berawal dari munculnya organisasi mahasiswa yang dibentuk oleh beberapa mahasiswa di Sekolah Tinggi Islam (STI) di Yogyakarta, yang dimotori oleh Lafran Pane dengan mendirikan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada tanggal 5 Februari 1947. 

Organisasi ini dibentuk sebagai wadah pergerakan mahasiswa yang dilatarbelakangi oleh 4 faktor utama yang meliputi Situasi Dunia Internasional, Situasi NKRI, Kondisi Mikrobiologis Ummat Islam di Indonesia, Kondisi Perguruan Tinggi dan Dunia Kemahasiswaan. 

Selain itu pada tahun yang sama, dibentuk pulalah Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI) yang didirikan melalui kongres mahasiswa di Malang. Lalu pada waktu yang berikutnya didirikan juga organisasi - organisasi mahasiswa yang lain seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berhaluan pada ideologi Marhaenisme Soekarno, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GAMSOS) yang lebih cenderung ke ideologi Sosialisme Marxist, dan Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) yang lebih berpandangan komunisme sehingga cenderung lebih dekat dengan PKI (Partai Komunis Indonesia) serta pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII) yang di prakarsai oleh NU

Sebagai imbas daripada kemenangan PKI pada pemilu tahun 1955, organisasi CGMI cenderung lebih menonjol dibandingkan dengan organisasi - organisasi mahasiswa lainnya. Namun justru hal inilah yang menjadi cikal bakal perpecahan pergerakan mahasiswa pada saat itu yang disebabkan karena adanya kecenderungan CGMI terhadap PKI yang tentu saja dipenuhi oleh kepentingan - kepentingan politik PKI. 

Secara frontal CGMI menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi - organisasi mahasiswa lainnya terutama dengan organisasi HMI yang lebih berazazkan Islam. Berbagai bentuk propaganda politik pencitraan negatif terus dibombardir oleh CGMI dan PKI kepada HMI, beberapa bentuk propaganda yang mereka wujudkan yaitu salah satunya melalui artikel surat kabar yang berjudul Quo Vadis HMI. Perseturuan antara CGMI dan HMI semakin memanas ketika CGMI berhasil merebut beberapa jabatan di organisasi PPMI dan juga GMNI, terlebih setelah diadakannya kongres mahasiswa V tahun 1961.

Atas beberapa serangan yang terus menerus dilakukan oleh pihak PKI dan CGMI terhadap beberapa organisasi mahasiswa yang secara ideologi bertentangan dengan mereka, akhirnya beberapa organisasi mahasiswa yang terdiri dari HMI, GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), PMKRI, PMII, Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI), mereka sepakat untuk membentuk KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). 

Dimana tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan. Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.

Berawal dari semangat kolektifitas mahasiswa secara nasional inilah perjuangan mahasiswa yang dikenal sebagai gerakan angkatan '66 inilah yang kemudian mulai melakukan penentangan terhadap PKI dan ideologi komunisnya yang mereka anggap sebagai bahaya laten negara dan harus segera dibasmi dari bumi nusantara. 

Namun sayangnya, di tengah semangat idealisme mahasiswa pada saat itu ada saja godaan datang kepada mereka yang pada akhirnya melunturkan idealisme perjuangan mereka, dimana setelah masa orde lama berakhir, mereka yang dulunya berjuang untuk menruntuhkan PKI mendapatkan hadiah oleh pemerintah yang sedang berkuasa dengan disediakan kursi MPR dan DPR serta diangkat menjadi pejabat pemerintahan oleh penguasa orde baru. 

Namun di tengah gelombang peruntuhan idealime mahasiswa tersebut, ternyata ada sesosok mahasiswa yang sangat dikenal idealimenya hingga saat ini dan sampai sekarang tetap menjadi panutan para aktivis - aktivis mahasiswa di Indonesia, yaitu Soe Hok Gie. 

Ada seuntai kalimat inspiratif yang dituturkan oleh Soe Hok Gie yang sampai sekarang menjadi inspirasi perjuangan mahasiswa di Indonesia, secara lantang ia mengatakan kepada kawan - kawan seperjuangannya yang telah berbelok idealimenya dengan kalimat "lebih baik terasingkan daripada hidup dalam kemunafikan".
1974

#Bersambung 

Selasa, 02 Mei 2017

Momentum Memperingati Hari Pendidikan Nasional HPMB-raya Kembali Turun Ke Jalan

Poto jendral lapangan riswan


Dalam memperingati hari pendidikan Nasional 2 mei puluhan Mahasiswa asal kabupaten Bantaeng yang tergabung dalam Himpunan pelajar mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-raya)2/5/2017 turun ke jalan untuk menyatakan suaranya mengkritik persoalan pendidikan yang terjadi dinegri ini.

Momentum memperingati Hari pendidikan nasional Himpunan pelajar mahasiswa Bantaeng Raya menyuarakan satu suaranya (demo )di dua Titik aksi Di antaranya jalan. A petrani(Bundaran petrani Hertasning) jalan.sultan alauddin (depan universitas  Islam negri UIN).

Sementara itu tuntutan yang di ajukan para mahasiswa asal kabupaten Bantaeng yang tergabung dalam  HPMB-raya.

1. Hentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidkan
2. Realisasikan wajib belajar 12 tahun di seluruh pelosok negeri
3. Cabut undang-undang pendidikan tinggi no 12 tahun 2012
4. Hentikan kriminalisasi dan tindakan anti demokrasi di  lingkungan pendidikan-wujudkan kebebasan mimbar academic di lingkungan pendidikan
5. Usut Tuntas Kasus korupsi di dunia pendidikan
6. Wujudkan akses pendidkan berkualitas bagi rakyat miskin.

Riswan walhidayat selaku Jendral Lapangan HPMB Raya "Ini menjadi Perhatian Khusus kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada saat ini,” teriaknya Riswan Walhidayat saat menyampaikan orasinya.

" kami juga menolak segala bentuk kekerasan akademik dan intervensi birokrasi kampus" tambahnya Riswan saat orasi dengan nada yang tegas.

Penulis Andi amal

Senin, 01 Mei 2017

Hari Ini HPMB-raya Akan Memperingati Hari Pendidikan



Kepada Yth Kawan-Kawan Mahasiswa dan Jurnalis/Wartawan Di sulawesi-Selatan (Media Cetak, Online Dan Elektronik)
Perihal : Undangan Aksi Dan Peliputan.

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Merah Hitam HPMB Raya

Pendidikan merupakan factor terpenting dalam mewujudkan membawa kemajuan bangsa, di Indonesia merupakan hak dasar bagi setiap warga Negara Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pemerintah negera Indonesia bertujuang untuk ‘’mencerdaskan kehidupan bangsa’’ dan juga di pertegas dalam amanat konstitusi UUD 1945 PASAL 33 Ayat 1 yang berbunyi ‘’Tiap-tiap warga Negara Indonesia berhak mendapat pengajaran’’

Sudah 71 tahun Indonesia merdeka sejauh mamakah kemampuan Negara menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 seutuhnya yang meberikan hak dasar pendidikan kepada rakyat Indonesia yang berkualitas dan geratis tanpa diskriminasi factor usia , jenjang pendidikan, ekomomi, torititial dan lain-lain

Tidak bisa di pungkiri betapa carut marutnya system pendidiksn Indonesia, pemerinta telah membentuk berbagai produk hukum yang menjadi legitimasi, privitalisasi dan komersialisasi pendidikan di indonedisa yakni lahirnya PT BHMN tahun 1999 dengan berbagai varian sebagai manifestasi kesepakatan GATS-WTO, lahirnya undang-undang sisdiknas no.

12 tahun 2013 yang secara terbuka juga mengantur system penyelenggaraan dan pengelolahan pendidikan yang meletakkan dasar terjadinya luberalisasi, privatisasi dan komersialisasi pendidikan di Indonesia, selanjutnya UU tentang guru dan dosen tahun 2005 dan lahirnya UU BHP tahun 2009 dan yang terbaru yakni Undang-undang oerguruan tinggi (UU PT) no 12 tahun 2012 yang melahirkan system pembayaran UKT/BKT.

Kenyataan pendidikan hari ini dengan berbagai kebijakan tersebut tidak terlepas dari intervensi imprealisme dengan berbagai skema dan istrumennya, seperti kerjasama multilateral (global dan literal) dan bilateral, utamanya kerjasama bilateral Indonesia-amerika serikat (US-Indo Comperhensive Parnertship).

Kerjsama-kerjasama tersebut yang paling universal yakni seperti Millennium Devolopments Goals (MDGs)dibawa paying PBB yang telah menjadi blue print program seluruh Negara anggotanya seperti Indonesia. Selanjutnya, organisasi perdagangan dunia (Word Trade Organisation-WTO) yang menfokuskan kesepakatan pada perdagangan, termasuk perdagangan pendidikan jasa, yakni General Agreement on trade and service (GATS).

Berdasarkan uraian di atas, maka dalam momentum hari pendidikan nasional (Haedinas) 2017 ini Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya) Menyatakan Sikap.

Stop Liberalisasi dan komersialisasi Pendidikan di Indonesia yakni
1). Hentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidkan
2). Realisasikan wajib belajar 12 tahun di seluruh pelosok negeri
3). Cabut undang-undang pendidikan tinggi no 12 tahun 2012
4). Hentikan kriminalisasi dan tindakan anti demokrasi di lingkungan pendidikan-wujudkan kebebasan mimbar academic di lingkungan pendidikan
5). Usut Tuntas Kasus korupsi di dunia pendidikan
6). Wujudkan akses pendidkan berkualitas bagi rakyat miskin

Sementara itu titik Aksi untuk memperingati hari pendidikan : Pertigaaan Jl. Sultan Alauddin-Pettarani (2/5/2017)Pukul : 10:00 Wita .

Atas nama rakyat Indonesia Manyu’ Siparampe Tallang Sipaumba  (Jendral lapangan : Riswan Walhidayat)

Mengetahui PB HPMB Raya Haedir 082293411666