Oleh : Adhe Shira
Kabid 1 cabang Ba'Ba Eja HPMB Raya
"Pemgantar Diskusi Untuk Mencari kembali peran dan fungsi Mahasiswa"
Universitas adalah tempat untuk memahirkan diri kita, bukan saja di lapangan technical and managerial know how, tetapi juga di lapangan mental, di lapangan cita-cita, di lapangan ideologi, di lapangan pikiran. Jangan sekali-kali universitas menjadi tempat perpecahan.
(Soekarno, Kuliah umum di Universitas Pajajaran, Bandung, 1958).
Kampus boleh dikatakan miniatur negara. Di dalamnya ada politik dan budaya yang bermacam-macam. Kampus tidak dapat difahami hanya sebagai gelanggang akademis dan ilmu pengetahuan, karena nyatanya memang tidak demikian. Kampus terlibat dalam proyek dan pembangunan melalui pemberian legitimasi ‘ilmiah’.
Sementara mahasiswa memiliki tipologi yang beragam, dari mahasiswa religius, hedonis, aktivis, study-oriented dan lain sebagainya. Sebagai sebuah gelanggang semi terbuka, kampus merupakan tempat potensial bagi kader HPMB-Raya untuk mengasah mental dan pengalaman kepemimpinan melalui pengenalan mendalam terhadap kehidupan nyata kampus.
A. Antropologi, kampus dan Norma kampus
1. Pengertian Antrologi
Ditinjau dari segi bahasa antropologi terdiri dari dua kata, yaiti antropos dan logos. Antropos yang berarti manusia dan logos yang berarti ilmu pengetahuan, jadi antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dan kehidupannya atau penyelidikan tehadap manusia dan kehidupanya.
Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial. Secara garis besar antropologi bisa dibagi menjadi dua macam. Yang pertama ialah antropologi fisik, yang obyek kajiannya berupa manusia sebagai organisme biologis. Sedangkan kedua ialah antropologi budaya, yang obyek kajiannya terkait manusia sebagai makhluk sosial (ber)budaya.
Sedangkan Menurut Koentjaraningrat, Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
2. Pengertian Kampus
Kampus, berasal dari bahasa Latin; campus yang berarti “lapangan luas”, “tegal”. Dalam pengertian modern, kampus berarti, sebuah kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung universitas atau perguruan tinggi.
Kampus merupakan tempat belajar-mengajar berlangsungnya misi dan fungsi perguruan tinggi. Dalam rangka menjaga kelancaran fungsi-fungsi pendidikan tinggi yang mengembangkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, memerlukan penyatuan waktu kegiatan beserta ketentuan-ketentuan di dalam kampus.
Dalam hubungannya dengan mahasiswa, rektorat membentuk sistem yang mengatur posisinya dengan mahasiswa, dari mulai stuktural, birokrasi sampai kepada norma-norma yang diciptakan sesuai dengan kondisi sosial yang ada, misalnya pada kampus berlatar Islam tentunya ada adat-adat yang harus bernafaskan Islam, dsb. Dan, begitu pula halnya pada hubungan antara mahasiswa dengan mahasiswa.
3. Norma kampus (Etika Kampus)
Norma akademik adalah ketentuan, peraturan dan tata nilai yang harus ditaati oleh seluruh mahasiswa yang berkaitan dengan aktivitas akademik. Adapun tujuan norma akademik adalah agar para mahasiswa mempunyai gambaran yang jelas tentang hal-hal yang perlu dan/seharusnya dilakukan dalam menghadapi kemungkinan timbulnya permasalahan baik masalah-masalah akademik maupun masalah-masalah non akademik.
Masalah akademik adalah masalah yang berkaitan langsung dengan kegiatan kurikuler, Masalah non akademik adalah masalah yang terkait dengan kegiatan non kurikuler. Sedangkan Pelanggaran adalah perilaku atau perbuatan, ucapan, tulisan yang bertentangan dengan norma dan etika kampus. Etika kampus adalah ketentuan atau peraturan yang mengatur perilaku/atau tata krama yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa dalam kampusnya masing-masing. Etika kampus meliputi 2 hal penting yaitu ketertiban dan tata krama.
Setiap lembaga pendidikan atau kampus biasanya mempunyai menentukan norma akademik (etika kampus) masing-masing sesuai dengan status kampusnya, misalnya, kampus negeri umum yang menginduk ke Dirjen Dikti Diknas RI, di samping terikat oleh aturan yang dibuat oleh Dirjen Dikti tersebut. Demikian juga kampus yang dalam koordinasi Dirjen Dikti Agama Islam Depag seperti kampus UIN/STAIN, juga mengikuti aturan ketentuan norma akademik yang dibuat oleh Depag. Sama halnya dengan kampus swasta seperti seperti Unismuh, Uim, Umi juga mengikuti aturan norma akademik diatur oleh Yayasan masing-Masing, di samping juga mengikuti aturan Dirjen Dikti dan aturan internal kampus yang biasanya disusun oleh pimpinan kampus.
Dalam kehidupan perkuliahan, mahasiswa cenderung memiliki sikap aktualisasi dan apresiatif. Yakni sikap atau tindakan unjuk kemampuan dan kehebatan sesuai bakat serta karakter pribadinya masing-masing. Hal ini merupakan sisi positif yang dimiliki oleh seorang mahasiswa. Sehingga diperlukan adanya sebuah sarana dan prasarana dalam menyalurkan bakat dan kreatifitas mereka dan nantinya diharapkan menjadi suatu hal yang produktif dalam meningkatkan pembangunan dan pendidikan negeri ini. Aktualisasi ini bisa berupa bidang olahraga dan seni, kepemimpinan, religi, hingga dana usaha yang mendukung perekonomian kampus menuju kampus yang mandiri. Sumber daya ini begitu sia-sia ketika pihak birokrat kampus tidak memanfaatkannya dengan baik, bahkan melakukan tindakan ‘pembunuhan karakter’ kepada mahasiswa. Padahal SDM seperti inilah yang nantinya mampu melakukan akselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Paling tidak, negara secara tidak langsung diuntungkan dengan berbagai macam potensi anak-anak bangsa yang artinya kaya dengan SDM.
B. Tipologi Mahasiswa
Dalam dunia kampus pasti tidak akan pernah lepas dari kata mahasiswa. Mahasiswa merupakan komponen utama, karena disitulah para mahasiswa itu berproses mengembangkan dirinya. Selain itu, mahasiswa merupakan unsur terbanyak diluar civitas akademika yang ada. Mahasiswa yang banyak itu, pastinya juga membawa karakter dan budaya yang berbeda-beda karena datang dari berbagai penjuru daerah.
Sebagai kader HPMB-Raya yang juga merupakan mahasiswa perlu memahami tipe-tipe dari mahasiswa, sehingga mampu menempatkan dirinya dalam tipe yang seperti apa. Dalam pengklasifikasian ini sifatnya tidak bisa dibilang paten, karena setiap diri kita bisa membuat tipologi sesuai dengan yang kita lihat dan rasakan. Yang paling penting dari pengklasifikasian mahasiswa ini adalah, kita mampu memetakan jenis-jenis mahasiswa sehingga mampu “bermain” dalam lingkungan tersebut.
a. akademis
Mahasiswa seperti ini biasanya adalah mahasiswa yang menonjol dalam bidang nilai akademik. Waktunya kebanyakan digunakan untut menuntut ilmu. Dan yang parah dari mahasiswa ini adalah, ketika mereka hanya berorientasi nilai saja.
b. Aktvis
Mahasiswa ini adalah mahasiswa yang bergabung dalam organisasi tertentu, baik ekstra maupun intra. Sekarang, banyak anggapan negative bagi mahasiswa aktivis ini. Mulai dari sering bolos, sampai dengan sering membantah dosen. Sayangnya pendapat ini memang digunakan oleh orang-orang yang kurang suka pada aktivis dan ingin menjatuhkannya.
c. Hedonis
Yaitu mahasiswa yang hidup dengan mengikuti perkembangan zaman, up to date, gaul dan populer, namun usaha mengikuti perkembangan zaman tidak dibarenge dengan kesadaran bahwa perkembangan zaman bersifat absurd yakni menawarkan kesenangan tanpa manfaat. Bersinggungan dengan label hedoni ini, kita mengenal istilah borjuis, yaitu golongan kaya dengan kehidupan mewah yang membangun tembok besar dengan orang-orang proletar dan anti borjuasi, golongan ini biasanya bersikap apatis terhadap realitas sosial-politik.
C. Mahasiswa dan Organisasi
Seakan dua kata tersebut tidak dapat dipisahkan, karena dengan organisasi inilah mahasiswa dapat mengembangkan diri dalam wawasan, dan potesi yang dimilkinya.Tapi hal itu tidak disadari oleh setiap mahasiswa, sebagian lain –justru dalam golongan yang lebih besar- organisasi dijadikan “momok” atau penghambat dalam akademiknya.
Kebanyakan mereka berpendapat bahwa dengan ikut berorganisasi akan menjadikan nilai anjlok, prestasi buruk, juga menyita banyak waktu, biaya dan tenaga. Tetapui sedikit sekali yang berfikir tentang dampak positif yang nantinya menjadi bekal kelak kembali ke masyarakat.
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terdiri dari delapan 8 Fakultas, enam puluh tiga jurusan, dan karakter yang berebeda ternyata sangat berpengaruh pada cara berpikir mahasiswa dalam menilai suatu masalah.
Pada kampus ini organisasai bisa dibedakan menjadi dua, yaitu organisasi intra kampus (OMIK) dan organisasi ekstra kampus (OMEK). Organisasi intra kampus adalah organisasi yang secara administrative dan struktural berhubungan dengan kampus, sedangkan organisasi ekstra kampus adalah organisasi independen yang baik struktur dan administrasinya lepas dari manapun serta mempunyai aturan–aturan secara mandiri, dan lepas dari pengawasan manapun. Sehingga organ ini lebih berani menyuarakan aspirasi secara lantang.
Organisasi intra kampus (OMIK) bisa dikategorikan menjadi dua. Yang pertama adalah OMIK dibawah naungan Republik Mahasiswa (RM), seperti SEMA-U, DEMA-F, SEMA-F, DEMA-F, HMJ dan HIMAPRODI. Organisasi ini menyerupai miniatur Negara dengan tujuan adalah.
1).Terbinanya intelektualitas, spritualitas, profesionalisme dan minat dan bakat mahasiswa UIN dan Makassar , 2).Terlaksananya TRI Darma Perguruan Tinggi secara terarah dan terpadu, 3).Terjalinnya kerjasama dan berkembangnya daya, cipta, rasa, dan karsa mahasiswa UIN Alauddin Makassar , 4).Membina dan mengembangkan potensi mahasiwa di lingkungan UIN Alauddin Makassar ,
5).Terbentuknya integritas keperibadian, kegotong royongan dan kebersamaan sebagai bangsa Indonesia dilingkungan UIN Alauddin Makassar . Yang kedua adalah UKM yang bertujuan sebagai wadah pengembangan kegiatan, minat, bakat, dan ketrampilan mahasiswa UIN Alauddin Makassar .
Organisasi ekstra kampus (OMEK) secara umum mempunyai tujuan memberikan wadah bagi mahasiswa untuk bersikap dan bertindak dalam menanggapi masalah-masalah yang bersifat sosial kemasyarakatan baik dalam lingkup regional maupun nasional dan tidak terikat dengan organ-organ lain baik bersifat sosial politik maupun kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak struktural kampus. Di UIN Alauddin Makassar sendiri ada beberapa organisasi ekstra kampus yang mewarnainya. Diantaranya adalah HPMB Raya, PMII, HMI, IMM, KAMMI, GMNI, dll.
D. HPMB Raya Harus ke Kampus
HPMB Raya merupakan organisasi ekstra yang berada dalam zona cabang Ba'Ba Eja di UIN Alauddin Makassar . Namun hal ini menjadi suatu ironi melihat banyaknya kader yang berada pada zona nyaman dan tak mampu bersikap kritis lagi. Seharusnya sudah tugas HPMB Raya mencerdaskan kehidupan mahasiswa UIN Alauddin Makassar sehingga mampu berpikir kritis terhadap realita sosial yang ada.
Melihat kondisi dunia mahasiswa hari ini, kader HPMB Raya harus lebih matang dalam mengembangkan visi dan misinya. HPMB Raya harus bisa menjadi organisasi “gaul” yang sesuai dengan tuntutan jaman, tentunya tanpa meninggalkan budaya-budaya HPMB Raya yang ada. Kader HPMB Raya dituntut tetap menarik ditengah ababilnya mahasiswa-mahasiswa UIN Alauddin Makassar .
Diakui atau tidak, saat ini HPMB Raya adalah organisasi daerah terkeksis di kota Makassar maupun di Kabupaten Bantaeng. Banyak kader HPMB Raya yang menjadi pimpinan pada organisasi Nasional maupun di organisasi-organisasi internal kampus di kota Makassar. Ini berarti tugas dari kawan-kawan HPMB Raya bisa dikatakan berat, karena selain harus menjalankan roda organisasi di HPMB Raya juga di intra kampung kita masing-maaing. Lewat intralah pintu awal kaderisasi kita, lewat intralah kita mampu mengkritisi langsung kebijakan kampus, dan masih banyak hal-hal lainnya.
Oleh karena itu kader-kader HPMB Raya harus mampu mempersiapkan diri sebaik mungkin baik dari segi kapasitas keilmuan maupun kecakapan managerial dalam organisasi. Sehingga nantinya ketika masuk dunia organisasi intra sudah matang dan siap tempur, hal ini wajib dipenuhi karena hal tersebut adalah tanggung jawab sebagai kader HPMB Raya.
Hal lain yang perlu dicermati oleh kader-kader HPMB Raya adalah, kader HPMB Raya yang berada di tataran intra kampus harus mampu dan bisa mengcounter setiap kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh akademik yang itu tidak berpihak kepada kepentingan akademik mahasiswa. Sesunggungnya banyak sekali kebijakan-kebijakan kampus yang tidak berpihak kepada kepentingan secara akademis mahasiswa, maka sejatinya seorang mahasiswa harus peka dan sadar melihat kondisi ralitas kampus yang ada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar