Bantaeng 7 january 2020, Polemik kehadiran Kawasan Industri di bantaeng atau pengelolaan nikkel oleh PT. Huadi Nikkel Aloy Menjadi sorotan banyak kalangan Termasuk dari Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu (AMBAR). Menindaklajuti dari hasil demonstrasi pada senin 7 oktober 2019 lalu yang dimana demonstrasi ini berujung pada audience dengan pimpinan DPRD kab. Bantaeng,yang menghasilkan MOU dan bersepakat untuk menindak lanjuti semua tuntutan, namun sampai hari ini apa yang di sepakati belum terealisasi.
Menindaklajuti dari hasil kesepakatan itu Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu (AMBAR) Menilai Pihak DPRD Kab. Bantaeng Lamban Dan Seakan-akan Mengulur waktu serta tidak konsisten Pada Surat MOU yang telah di sepakati Bersama.
Ardiansyah yang di temui di salasatu warkop menyatakan, jika apa yang telah di sepakati tidak di indahkan maka saya akan memboikot kantor DPRD kab. Bantaeng sebagai salah satu bentuk mosi tidak percaya terkait apa yang sudah di sepakati dan menganggap pimpinan DPRD pembohong dan pecundang.
"Ketika DPRD Kab. Bantaeng Tidak Mampu menindaklajuti MOU yang Telah kami sepakati bersama Maka kami Nyatakan Mosi tidak percaya Dengan Pimpinan DPRD Dan kami Menganggap Pimpinan DPRD Adalah Pimpian Pembohong dan Pimpinan yang tidak konsisiten" Ujar ardiansyah
Senada yang di sampaikan ardiasyah Jendral Lapangan Pada aksi Itu Juga menyampaikan Mosi Ketidakpercayaan kepada DPRD Kab. Bantaeng
"sudah seharusnya demokrasi yang dianut di jalankan tanpa embel-embel apapun itu, kita harus setia pada pengertiannya dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat, 3 bulan kami telah berkompromi selanjutnya kami akan melakukan langkah yang kami anggap benar.Dan Secara tegas Kami anggap Pimpinan DPRD Kab. Bantaeng Adalah Pimpinan yang Inkonsisten dan mengingkari janji suci pengabdian Kepada Rakyar
Lanjutkn perjuanganmu sdr demi utk kpentingan masyarakat,,Allahu Akbar
BalasHapus